YAYASAN AL-MUHAJIRIN LINTAS BAITULLAH

  



Ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (ka‟bah) untuk melakukan beberapa amalan, antara lain: wukuf, tawaf, sa‟i dan amalan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridlo-Nya. Haji merupakan rukun Islam kelima yang pelaksanaannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu antara tanggal 8 sampai dengan 13 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Sedangkan Umroh dalam buku Tuntunan Praktis Manasik Haji dan Umrah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, umrah ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan Tawaf, Sa‟i dan bercukur demi mengharap ridha Allah SWT. Hukum umrah itu sendiri adalah wajib sekali seumur hidup. Umrah dilakukan dengan niat berihram dari miqat, kemudian tawaf, sa‟i dan diakhiri dengan memotong rambut (tahallul umrah) dan dilaksanakan dengan berurutan (tertib).

Keinginan Yayasan Al-Muhajirin yang beralamat di Kp. Cantigi Rt03/Rw 08, Desa Cisayong, Kec. Cisayong, Kab. Tasikmalaya mempunyai keinginan besar untuk bisa memberangkatkan haji dan umrah, tercapai pada tahun 2016 kerjasama dengan salah satu kursusum haji dan umrah. Pada saat awal beroperasi membantu memberangkatkan dengan lembaga yang terkait, perjalanan haji dan umrah Yayasan Al-Muhajirin melakukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat luas dengan pemasarannya ke berbagai media informasi. Kegiatan pelaksanaan pembinaan ibadah haji dan umroh di tanah suci dilaksanakan oleh petugas pembimbing ibadah yang melekat pada kloter tertentu. Namun secara operasional, kerja tim merupakan tugas bersama seluruh aparat petugas kloter. 

Pelayanan yang diberikan kepada jema'ah haji & umroh berupa plus pelayanan dalam hal perlengkapan pelaksanaan haji, penginapan, transportasi dan konsumsi. Para jamaah haji dan umrah menginap di hotel , makanan dengan menu masakan internasional, transportasi full AC yang selalu siap mengantar para jamaah baik waktu keberangkatan maupun ketika sudah berada di tanah suci yang bekerjasama dengan pihak Garuda Indonesia, dan para pembimbing ibadah yang dengan setia dan tekun membimbing para jamaah dalam melakukan ibadah. 

Tujuan yang ingin di capai oleh  Yayasan Al-Muhajirin yaitu agar jema‟ah haji dan umroh dapat melaksanakan semua rangkaian ibadah haji mulai sebelum keberangkatan, pada saat di tanah suci dan ketika telah sampai di tanah air, mendapatkan semua fasilitas dan panduan serta bimbingan dari para pemandu yang memiliki wawasan dan kemampuan yang cukup mumpuni dibidangnya, sehingga jema‟ah haji Indonesia dapat menjadi seorang haji yang mabrur setelah kembali lagi ke tanah air. Sebagai usaha perjalanan ibadah haji plus dan umroh telah memperoleh izin KEMENAG No. 372 Tahun 2017. Adapun produk-produk yang ditawarkan dalam haji plus & umroh yaitu :

  1. Umroh Reguler, merupakan perjalanan ibadah yang bertujuan langsung untuk menjalani ibadah Umroh di Tanah Suci. Lokasi yang dituju langsung ke Mekah dan Madinah.
  2. Umroh + Turki/Dubai, yaitu pelaksanaan umroh disertai dengan tour ke Turki/Dubai
  3. Haji Plus & Haji Furoda, Haji Plus Tanpa antri ini adalah mengunakan menggunakan Visa Haji Furoda. Visa Haji Furoda adalah haji yang visa Hajinya diperolah melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia diluar kuota visa Haji yang sudah dijatahkan kepada kemenag RI.
  4. Jelajah Jejak Rasul 
    (Yordania, Mesir, & Palestina)
Dokumentasi pada saat pelaksanaan haji & umroh













0 Response to "YAYASAN AL-MUHAJIRIN LINTAS BAITULLAH"

Post a Comment