PDT Yayasan Al-Muhajirin
Pendidikan Diniyah Takmiliyah (PDT) adalah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal yang bertujuan untuk memberi tambahan pengetahuan agama Islam kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama Islam di sekolahannya.
Selain itu, PDT merupakan salah satu lembaga pendidikan non formal yang memiliki peranan penting dalam pengembangan pembelajaran agama Islam. Dalam madrasah diniyah yang merupakan lembaga yang memiliki payung hukum yang legal tentunya kurikulum sudah diset oleh pemerintah yang tentu tidak secara baku. Dalam artian pelaksana pendidikan bisa mengekplorasi pembelajaran yang bersipat penyesuaian dengan lingkungannya.
Belum lama ini Pendidikan Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Tasikmalaya keberadaannya telah diperkuat dengan dikeluarkan Peraturan Bupati Tasikmalaya, Nomor 7 Tahun 2012 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah di Kabupaten Tasikmalaya yang ditandatangani pada tanggal 2 Pebruari 2012. Ini berarti bahwa setiap anak usia sekolah baik SD, SLTP maupun SLTA wajib mengikuti pendidikan agama Islam di Madrasah Diniyah dan ini akan menjadi syarat wajib bagi anak yang akan masuk SD, SLTP dan SLTA dengan menunjukkan Syahadah/Ijazah/Sertifikat dari Madrasah Diniyah.
Pendidikan Diniyah Takmiliyah Yayasan Al-Muhajirin sebelumnya bernama Madrasah Diniyah Al-Muhajirin dan telah memiliki legalitas dari pemerintah melalui Departemen Agama Kabupaten Tasikmalaya (sekarang Kemenag) berdasarkan PIAGAM MADRASAH DINIYAH Nomor : Kd.10.06/05/PP.007/295/06 tanggal 10 Agustus 2006 dengan Nomor Statistik : 42.02.18.32.19.50.
Selanjutnya seiring perkembangan zaman dan kebijakan dari pemerintah maka nama Madrasah Diniyah Al-Muhajirin mengalami perubahan menjadi Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) Al-Muhajirin dengan nomor statistik : 311.2.32.06.3011 dan telah diakreditasi dengan jumlah 1105 serta termasuk kategori/kelas C. Setelah mengalami perubahan kembali menjadi Pendidikan Diniyah Takmiliyah (PDT) sampai sekarang.
Pendidikan Diniyah Takmiliyah Yayasan Al-Muhajirin merupakan jenjang lanjutan dari TPA atau untuk anak-anak usia sekolah dasar 9-12 tahun dan dibagi dalam 4 kelas, yaitu kelas I, II, III dan IV. Masa dan waktu pembelajaran di PDT Yayasan Al-Muhajirin adalah 4 tahun. Setiap tahun terbagi dalam 2 semester dan tiap semester ada pembagian rapot. Untuk pembelajarannya diadakan 6 kali dalam 1 minggu, dari hari Senin s.d Sabtu mulai pukul 13.00 – 15.00 WIB. Untuk menambah pembelajarannya anak-anak PDT diwajibkan mengikuti pengajian sorogan atau bandungan setiap ba’da maghrib di mesjid atau di rumah para pengajarnya.
Pada Tahun Pelajaran 2011/2012 ini PDT Yayasan Al-Muhajirin jumlah muridnya adalah 39 orang, terdiri dari 18 laki-laki dan 21 perempuan yang ditangani oleh 4 orang pengajar termasuk Kepala Madrasah.
0 Response to "PDT Yayasan Al-Muhajirin"
Post a Comment